Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan wonawa, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK wonawa adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di wonawa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah wonawa, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat wonawa.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK wonawa mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK wonawa merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat wonawa. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK wonawa. Tujuannya: memastikan setiap anak wonawa memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK wonawa melayani masyarakat pendidikan di wonawa, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat